Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

PPPK Dilarang Memakai Korpri? Penjelasan Prof.Zudan Beking Tenang ASN

24
×

PPPK Dilarang Memakai Korpri? Penjelasan Prof.Zudan Beking Tenang ASN

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

LENSALANDAK.ID I Jakarta,Dilansir dari JPNN Bahwa Prof. Zudan yang mengkonfirmasi  secara terpisah serta  mengatakan, tidak ada larangan bagi PPPK paruh waktu mengenakan Korpri maupun pakaian dinas.

PNS, PPPK, PPPK paruh waktu sama-sama ASN. Dengan demikian tidak ada yang dilarang mengenakan seragam kebesaran ASN itu.

Example 300x600

“Semua ASN wajib menggunakan pakaian Korpri sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tegas Prof. Zudan.

Dia menambahkan, seragam Korpri ASN sama semua. Tidak ada perbedaan warna maupun model.

Walaupun paruh waktu, lanjutnya, ASN-nya mengandung nomor induk alias NI PPPK.

“Mereka terima NIP yang diterbitkan BKN. Jadi, mereka berhak mendapatkan menerima hak-haknya juga, meski dengan pengaturan yang berbeda,” kata Profesor yang juga menjabat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini.

Dia mengingatkan, ketika formasi PPPK sudah tersedia di masing-masing daerah, maka pemda setempat harus mengutamakan paruh waktu diusulkan diangkat penuh waktu.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *