Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Polda Kalbar Tangkap Rizky Kabah di Rumahnya di Jakarta Pusat

16
×

Polda Kalbar Tangkap Rizky Kabah di Rumahnya di Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LENSALANDAK.ID I Pontianak – Rizky Kabah, kreator konten (creator content) asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025) malam. Rizky ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan resmi Polda Kalbar.
“Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno , Kamis (2/10/2025).

Bayu mengatakan penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Sebelum ditangkap, penyidik sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan secara resmi. Namun, pria pemilik nama Riezky Kabah Nizar itu mangkir.

Example 300x600

“Penjemputan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah RK mangkir dari dua kali panggilan resmi. Aparat menempuh langkah tegas untuk menjemput RK yang sedang berada di wilayah Jakarta Pusat,” beber Bayu.

Saat ini, kata Bayu, Rizky Kabah sedang berada di Polda Kalbar. Ia menjalani pemeriksaan secara intensif terkait pelaporan menyoal dugaan menghina suku Dayak melalui akun media sosialnya. Penyidik pun juga telah melakukan gelar perkara.

“Ya benar, hari ini penyidik Ditreskrisus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut,” ujar Bayu.

Bayu mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum.

“Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika,” pungkas Bayu.

Rizky Kabah dilaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak pada (9/9) lalu, karena dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.

Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago mengatakan, ia mewakili masyarakat Dayak yang melaporkan kasus ini mengucapkan terima kasih ke Polda Kalbar atas kemajuan proses hukum.

“Saya sebagai pelapor dan mewakili masyarakat Dayak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah bekerja keras dan mantap. Sehingga Rizky Kabah yang menghina suku Dayak telah ditangkap Polda Kalbar. Sukses dan jaya selalu,Tutup kata Iyen

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *