Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kesehatan

PGRI Purworejo Tolak Cicipi MBG: Imbalan Rp 100.000 Pun Tak Sebanding dengan Risiko

14
×

PGRI Purworejo Tolak Cicipi MBG: Imbalan Rp 100.000 Pun Tak Sebanding dengan Risiko

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LENSALANDAK.ID I PURWOREJO , Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo Jawa Tengah menolak wacana menjadikan guru sebagai tester progam Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akhir-akhir ini menuai kontroversi.

Irianto Gunawan, ketua PGRI Purworejo mengungkapkan, pihaknya menolak dengan beberapa pertimbangan.Selah satunya, tidak ada komunikasi yang jelas antara penanggung jawab MBG dengan PGRI saat ini.

Example 300x600

“(PGRI) Purworejo ini jelas tidak setujulah (adanya tester MBG). Pertama, karena dari awal juga tidak dilibatkan,” kata Irianto melalui pernyataan resminya pada Rabu (8/10/2025).

Alasan kedua, kata Irianto, ada dugaan penanggungjawab MBG mau lepas tangan.Expand article logo  Lanjutkan membaca

“Mestinya di tempat SPPG itu ada testernya, mereka berani menyajikan maka harus berani bertanggung jawab,,” ujar Irianto

Dirinya mencontohkan, jika saat mencicipi menu MBG kemudian guru atau kepala sekolah yang menjadi korban, siapa pihak yang harus bertanggungjawab.

“Siapa yang mau tanggung jawab? Mestinya penyedia itu juga harus bertanggung jawab bahwa makanan ini aman. Jangan sampai mengorbankan orang lain, tapi yang mendapat keuntungan mereka,” tegasnya.

Meski guru bakal diberi imbalan Rp 100.000 per orang setiap harinya untuk mencicipi makanan, kata Irianto, hal itu tidak sepadan.

Termasuk guru bertugas mengumpulkan ompreng yang telah dipakai kepada SPPG.

“Belum lagi kalau jumlahnya kurang, maka sekolah suruh ganti,” imbuhnya.

Terkait kasus banyaknya siswa di SMPN 8 dan SMAN 3 yang diduga keracunan usai menyantap MBG, Irianto menyatakan, MBG melalui pengawasan yang ketat.

Penyedia harus bertanggung jawab dari mulai makanan tersebut sudah layak dan disajikan serta dikonsumsi.

“Kejadian ini harus diusut dengan tuntas, karena jangan sampai pada saat SPPG ini melakukan yang sudah terbaik dan tidak disebabkan dari sana, misalnya ada orang iseng dan lain sebagainya. Itu kan kasihan nanti mereka sudah mengeluarkan uang,” tandas Irianto.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) akan menjadikan guru sebagai penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *