Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Budaya

Update Kasus TikTok Riezky Kabah: Polda Kalbar Pastikan Gelar Perkara jika Terlapor Mangkir

11
×

Update Kasus TikTok Riezky Kabah: Polda Kalbar Pastikan Gelar Perkara jika Terlapor Mangkir

Sebarkan artikel ini
Pelapor, Iyen Bagago, usai menerima SPDP dan SP2HP di ruang Penyidik Siber Polda Kalbar.
Example 468x60

LENSALANDAK.ID I PONTIANAK – Proses hukum terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak yang dilakukan akun TikTok bernama Riezky Kabah terus bergulir. Pelapor, Iyen Bagago, mengungkapkan perkembangan terbaru setelah dirinya dipanggil ke ruang Penyidik Siber Polda Kalbar pada Jumat, 26 September 2025.

Menurut Iyen, ia menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas laporan dugaan ujaran kebencian tersebut. Selain itu, penyidik juga menyerahkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).

Example 300x600

“Pada Senin, 29 September 2025, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada terlapor. Apabila kembali tidak diindahkan atau terlapor tidak hadir, maka pihak kepolisian akan menerbitkan Surat Perintah Membawa serta melaksanakan gelar perkara,” jelas Iyen.

Ia menegaskan, kasus ini tengah ditangani serius oleh Direktorat Siber Polda Kalbar. Karena itu, dirinya mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya warga Dayak, tetap bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.

“Saya yakin Polda Kalbar bekerja dengan baik dan mantap. Mari kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian,” ungkap Iyen Bagago selaku pelapor.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran konten di akun TikTok Riezky Kabah dinilai melecehkan dan menghina identitas serta martabat Suku Dayak.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *